
Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2011 dalam korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.
Ibu tiga anak ini kabur bersama suaminya ke berbagai negara. Saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 8 Agustus 2011, Neneng berhasil lolos karena berpisah lebih dulu dengan Nazaruddin di lokasi tersebut.
Neneng yang dimasukkan dalam daftar buronan interpol dan disebar ke-190 negara, terakhir kali dikabarkan berada di Malaysia. Namun mendadak Neneng bisa pulang ke tanah air dan akhirnya ditangkap KPK.
Berikut kronologi singkat penangkapan Neneng seperti dituturkan Jubir KPK Johan Budi SP:
*Sekitar pukul 11.30 WIB pesawat yang ditumpangi Neneng mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng
* Tim CPC yang sudah mengendus kepulangan Neneng ke tanah air, lalu mengikuti Neneng.
* Neneng menuju ke rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
*Sebelum tim KPK sempat kehilangan jejak Neneng
*Setelah tiba di rumah, KPK langsung menangkap Neneng di rumahnya, kawasan Pejaten sekitar pukul 15. 30 WIB.
*Neneng langsung dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan
http://www.tribunnews.com/2012/06/13/kronologi-penangkapan-neneng-sri-wahyuni

Jangan Lupa Di Like Ya Gan
