agen judi online

31 Juli 2012

Sejarah Baru, KPK Tetapkan Jenderal Polisi sebagai Tersangka

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Djoko_Susilo_AKPOL.jpg
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang
 Irjen Pol Djoko Susilo
Zonasemu.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir sejarah, sebab baru kali pertama lembaga superbody tersebut menetapkan perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.

"Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak 27 Juli meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS yang pernah menjabat sebagai Dirlantas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/7/2012) pagi.

Dalam jumpa pers ini turut hadir Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Johan menjelaskan, kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri diusut berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang diterima KPK.

Hasil penyidikan sementara, KPK menemukan adanya kerugian negara dalam pengadaan simulator kemudi motor dan mobil akibat penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Djoko. Kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga bisa merugikan negara kira-kira puluhan miliar," terang Johan.

Tersangka Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perwira polisi berpangkat bintang dua itu terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor," tandas Johan.

Diketahui, Irjen Pol Djoko Susilo saat ini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Pria kelahiran Madiun itu adalah lulusan Akpol 1984.
Djoko pernah menjabat Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara. Pada September 2008, polisi bergelar master Ilmu Pemerintahan ini menjabat Wakil Dirlantas Mabes Polri.

Kemudian pada Oktober 2008, ia menjabat Dirlantas Babinkam Polri. Djoko menjabat Kakorlantas sejak September 2010 hingga Mei 2011.

Dalam karirnya di kepolisian, Djoko pernah dianugerahi penghargaan Inovasi Citra Pelayanan Prima I dan II pada tahun 2006 dan 2008.

Awal kali kasus ini mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
http://www.tribunnews.com/2012/07/31/sejarah-baru-kpk-tetapkan-jenderal-polisi-sebagai-tersangka
http://noveloke.co.cc/cooment.gif
Jangan Lupa Di Like Ya Gan

Description: Sejarah Baru, KPK Tetapkan Jenderal Polisi sebagai Tersangka Rating: 4.5 Reviewer: Zonna Info - ItemReviewed: Sejarah Baru, KPK Tetapkan Jenderal Polisi sebagai Tersangka