Zonasemu.com-Kristin Rahayu, terdakwa kasus traffickingyang diduga melibatkan raja Keraton Surakarta PB XIII Hangabehi kembali menjalani persidangan di PN Karanganyar. Pengacara Kristin mendesak pada Polres Karanganyar agar segera memeriksa petinggi keraton itu untuk segera diperiksa.
“Klien saya yang hanya perantara ini saja diproses, masak yang menikmati tidak di proses?” kata kuasa hukum Kristin, Trihananto, usai sidang, Senin (23/4/2012). Ia mendesak pada pihak Polres Karanganyar untuk segera melakukan penyidikan terhadap petinggi keraton Surakarta yang berkali-kali disebut namanya dalam persidangan.
Padahal menurutnya, Polres sudah menetapkan “si pembeli” gadis di bawah umur tersebut sebagai tersangka dari hasil pengembangan. Hal ini masih diperkuat dari keterangan saksi korban yang juga menyebut-nyebut nama petinggi keraton ikut terlibat. Namun hingga sidang hampir memasuki vonis, polisi tak kunjung melakukan pemeriksaan.
“Jelas ini tak adil,” katanya.
Ia juga berharap pada majelis hakim untuk memvonis ringan kliennya. Sebab, kliennya adalah tulang punggung bagi keluarga untuk mencari nafkah menghidupi dua orang anak yang masih balita. Selain itu, kliennya juga telah mengakui kesalahannya dan tak pernah menutup-nutupi kasus itu dalam persidangan.
“Anak-anak klien saya ini jelas masih membutuhkan kasih sayang,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan yang menyebutkan bahwa petinggi keraton sebagai pemakai.
“Tidak usah didesak kami tetap melakukan pemerikasaan. Saat ini kami masih melengkapi sejumlah alat bukti,” kata Djoko.
http://www.tribunnews.com/2012/04/24/terkait-skandal-seks-polisi-akan-periksa-raja-solo
25 April 2012
Terkait Skandal Seks, Polisi akan Periksa Raja Solo
Rabu, April 25, 2012
Jangan Lupa Di Like Ya Gan