agen judi online

9 Juli 2012

Miris, Hanya 24% Siswa Indonesia Hafal Pancasila



Sebuah lembaga survei ternama mengatakan bahwa hanya 24 persen siswa dari 2.500 responden di 33 provinsi hapal Pancasila. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) bereaksi dengan meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukkan Pancasila ke dalam kurikulum.

Wakil Ketua MPR-RI Melani Leimena Suharli mengatakan penyertaan Pancasila ke dalam kurikulum rencananya akan dilakukan tahun ini, namun hal tersebut masih perlu dikaji lebih dalam. Ia menambahkan bahwa Pancasila akan diajarkan di semua tingkat, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Rencananya tahun ini, meskipun masih dilakukan kajian-kajian karena berbicara kurikulum tidak bisa terburu-buru," ujarnya seperti dikutip dari Radar Bandung. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Alun-alun Ujungberung di acara sosialisasi empat pilar bermasyarakat berbangsa dan bernegara pada Sabtu (8/7) malam.

Penyertaan Pancasila nantinya akan berbeda dari yang dulu pernah dilakukan. Jika dalam pelaksanaan sebelumnya menggunakan sistem terbuka dengan banyak dialog antara guru dan murid, kali ini akan menggunakan metode Pedoman dan Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4). Melani berharap Pancasila tidak akan mati melainkan dihayati dan diamalkan. Dengan cara ini, maka Pancasila takkan pernah terlupakan dan mati.

Pemisahan Pancasila dari Pendidikan Kewarganegaraan

Sejak tahun 2003, penanaman ideologi Pancasila pada anak bangsa tidak lagi dilakukan pada anak bangsa. Saat itu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Sedangkan, Pendidikan Pancasila dinilai penting untuk pembentukan karakter siswa tentang nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri. Pembentukan karakter ini juga diharapkan mampu menumbuhkan perasaan cinta dan bangga terhadap Indonesia.

Untuk itu, Kemendikbud kini tengah mengkaji agar nantinya pelajaran Pancasila bisa berdiri menjadi mata pelajaran sendiri yang terpisah dari PKN. Sementara itu, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) harus dipertahankan karena diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003. (sumber)
Description: Miris, Hanya 24% Siswa Indonesia Hafal Pancasila Rating: 4.5 Reviewer: Zonna Info - ItemReviewed: Miris, Hanya 24% Siswa Indonesia Hafal Pancasila